SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Utara mencatat 434 orang tenaga kesehatan (nakes) telah disuntik vaksin Covid-19.
Pelaksanaan vaksinasi di Lutra dilakukan di 16 puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Andi Jemma Masamba sejak 1-5 Februari 2021.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Marhani Katma, melalui Juru Bicara (Jubur) Covid-19, Lutra I Komang Krisna. Dengan demikian vaksinasi mencapai 29,40 persen.
Nakes yang masih dalam observasi atau menunggu sebanyak 78 orang, sedang nakes yang tidak diberikan vaksinasi 100 orang.
Nakes yang batal menerima vaksin tersebut diartikan tidak memenuhi salah satu syarat atau lebih dari 16 persyaratan vaksinasi. Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, tidak semua orang dapat divaksin.
Petunjuk teknis ini menjelaskan terdapat 15 kondisi orang yang tidak bisa divaksin, dan pada format screening khusus untuk vaksin Sinovac terdapat 16 pertanyaan yang musti dijawab oleh calon penerima vaksin, ini berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tersebut.
“Jika salah satu dari syarat itu tidak memenuhi, secara otomatis mereka tidak bisa divaksin,” tutur I Komang Krisna Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penyakit Dinas Kesehatan Lutra," ujarnya.
Vaksinasi Corona Virus ini bertujuan untuk melindungi dan memperkuat sistem kesehatan serta kekebalan tubuh secara menyeluruh supaya penerima vaksin sinovac covid-19 terhindar dari paparan corona virus.
" Untuk itu tenaga kesehatan adalah garda terdepan yang bertugas dalam penanganan Covid19, sehingga pemerintah memprioritaskan terlebih dahulu sebagai penerima vaksin tahap pertama," pungkas I Komang Krisna. (yus)








