SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Hingga Kamis (07/02/2019) kemarin, sebanyak 10.271 warga Kabupaten Gowa belum melakukan perekaman KTP-elektronik (KTP-el), atau sekitar lebih 1 persen dari wajib KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa, Ambo mengklaim jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-el mencapai 98,06 persen.
"Tersisa 1 persen lebih yang belum perekaman atau secara hitungan individu masih sebanyak 10.271 jiwa," ungkap Kadisdukcapil Gowa, Ambo, Jumat (08/02/2019).
Meski demikian lanjutnya, jumlah ini bisa saja berkurang. Sebab kemungkinan ada yang sudah meninggal dunia baik karena korban bencana maupun penyebab lainnya.
Selain itu ada juga kemungkinan sudah pindah kabupaten dan tidak pernah mengambil surat pindah/mutasinya di kantor Disdukcapil Gowa. Termasuk juga yang sudah merekam di daerah lain dan datang ke Gowa dengan tidak melapor ke pihak terkait.
Untuk penuntasan perekaman, tim dari Disdukcapil Gowa telah turun langsung ke Biringbulu pada Senin (04/02/2019) hingga Kamis (07/02/2019) karena kondisi bencana alam sudah mulai terkendali.
Diketahui, selama awal tahun 2019 ini Disdukcapil Gowa memang mengagendakan perekaman langsung ke desa-desa dengan sasaran 167 desa/kelurahan se-Kabupaten Gowa. (alfian)