SOROTMAKASSAR -- Sengkang. Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo menggelar kegiatan Talk Show yang melibatkan aparat pengawas internal pemerintah bersama aparat penegak hukum dengan materi tentang pengawalan atau pengawasan Dana Desa serta penanganan pengaduan masyarakat Kabupaten Wajo.
Pelaksanaan kegiatan Talk Show yang bertema "Sinergitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Mengawal Dana Desa dan Penanganan Pengaduan Masyarakat" ini, berlangsung Selasa (06/11/2018) di gedung Asadah Sengkang, Kabupaten Wajo.
Peserta kegiatan Talk Show ini adalah para Kepala Desa dan Sekretaris Desa, BPD dan Bendahara Desa se-Kabupaten Wajo. Bertindak sebagai pemateri, yakni Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo, Andi Ihsan, SPt, MSi dan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo.
Dalam materinya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo menguraikan terkait pengawasan Dana Desa dan penanganan pengaduan masyarakat yang diharapkan dalam mengawal Dana Desa tersebut.
"Harapan masyarakat itu juga sebagai bentuk pengawasan supaya pelaksanaan anggaran Dana Desa tepat sasaran, sehingga tdk ada lagi korupsi dan suap menyuap", ungkap Kajari Wajo. (ishak)