SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Kabupaten Gowa masuk dalam kategori daerah rawan pemilu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Persentasenya sebesar 47,9 persen.
Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gowa, Juanto Avol disela-sela Rakor Logistik Pemilu KPU Gowa, Kamis (31/01/2019) mengatakan, angka tersebut menempatkan Gowa pada zona rawan namun bersifat rawan sedang. Sementara Sulsel secara keseluruhan ada di posisi 79,6 persen atau rawan.
"Itu sudah lumayan karena di bawah 50 persen. Ini yang harus kita jaga bersama dengan seluruh stake holder termasuk Pemkab agar tercipta komitmen pemilu yang bersih dan aman.
Juanto Avol memaparkan, ada tujuh indikator kerawanan pemilu.
Mulai dari keterlibatan ASN, letak geografis, logistik, hak suara hingga penyebaran berita hoaks atau bohong.
Bawaslu berharap kiranya ASN Pemkab Gowa senantiasa menjunjung netralitas dan tidak terlibat dalam tindakan yang justru merugikan diri sendiri. Selain itu tidak ikut memposting atau memberi pernyataan terkait urusan politik. (alfian)