Polres Kepulauan Selayar Gelar Operasi Zebra 2018

SOROTMAKASSAR -- Selayar. Polres Kepulauan Selayar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2018, Selasa (30/10/2018) di halaman Mapolres. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Taovik Ibnu Subarkah, SIK dan diikuti para PJU, perwira dan bintara Polres Kepulauan Selayar.

Operasi Zebra 2018 yang serentak dilaksanakan di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia ini mengusung tema "Penegakan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas", dan akan dilaksanakan kurang lebih dua pekan dari 30 Oktober hingga 11 November 2018.

Meskipun Operasi Zebra ini mengedepankan penegakan hukum, namun pimpinan apel Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Taovik Ibnu Subarkah SIK memerintahkan Anggotanya, agar dalam pelaksanaannya bersikap tegas namun humanis. Hal tersebut disampaikan Beliau saat membacakan sambutan Kakorlantas Inspektur Jenderal Polisi Drs Refdi Andri, M.Si.

"Terjadi grafik positif dengan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meskipun demikian kita harus tetap melakukan upaya-upaya meminimalisasi pelanggaran dan jecelakaan lalu lintas. Bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcar lantas", kata Taovik.

Usai melaksanakan apel, ratusan Personil Polres Kepulauan Selayar langsung melaksanakan operasi di sekitar Kota Benteng Kepulauan Selayar. Untuk kita sadari bersama, berbagai Operasi Kepolisian di Jalan Raya dilakukan sebagai upaya Polri menjadikan ketaatan berlalulintas sebagai budaya dan kebutuhan bersama dalam rangka menciptakan kelancaran dan keamanan berlalulintas. (uh)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN