Kronologi Aksi Protes Berujung Ricuh di Depan Gedung KPK

Oleh : Asep Irama (Koordinator Nasional HAM-I)

Pertama-tama, beberapa pemberitaan soal aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Gedung KPK pada Jumat (13/09/2019) siang kurang tepat sebagaimana fakta lapangan.

Karena itu, Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) merasa perlu untuk memberikan klarifikasi tentang kronologi aksi hingga terjadi chaos.

Klarifikasi ini penting selain untuk mencegah pemberitaan menyimpang, juga untuk merawat persepsi publik supaya tidak miss-understanding.

Aksi protes yang digelar oleh Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, berjalan sesuai rencana. Massa aksi yang berjumlah sekira 500 orang dengan satu mobil komando tertib tiba di lokasi sekira pukul 01.45 WIB.

Sebagaimana lazimnya unjuk rasa, koordinator lapangan dan koordinator nasional HAM-I melakukan orasi bergiliran. Orasi yang disampaikan memuat sejumlah poin tuntutan. Semuanya berjalan normal dan kondusif.

Dalam orasi, HAM-I mendukung dan mengapresiasi DPR untuk merumuskan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kajian komprehensif, Revisi UU KPK samasekali tidak ada tendensi mengamputasi dan melemahkan lembaga antirasuah, tetapi justru menguatkan. Kemudian, HAM-I juga mengucapkan selamat atas dipilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua beserta empat komisioner KPK 2019-2023.

Dalam poin tuntutan lain -- yang kemudian menjadi musabab aksi berjalan ricuh -- adalah meminta KPK mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK. HAM-I meminta secara baik-baik kepada pihak KPK untuk menurunkan kain hitam yang menutupi logo KPK tersebut.

Pasalnya, dalam hemat kami, sebagai lembaga pemerintah yang dibiayai oleh rakyat, Wadah Pegawai KPK tidak berhak 'mensabotase' KPK dengan menutupi atribut lembaga rakyat tersebut.

Menutupi logo KPK dengan kain hitam yang dilakukan WP KPK justru kelihatan tidak etik. Setelah polemik UU KPK dan seleksi Capim KPK, usaha untuk menutupi logo KPK dengan kain hitam oleh WP KPK sendiri hanya bertendensi politis.

Biarkan logo KPK dilihat publik. KPK tidak pernah mati hanya karena polemik. KPK akan tetap menjadi kawahcandradimuka pemberantasan tindak rasuah di Indonesia. Kenapa harus ditutupi?

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN