
Kerjasama Usaha Warung Makan di Lapas Makassar, Seorang Pengusaha Ayam Crispy Dirugikan Rp 82 Juta
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Seorang pengusaha ayam crispy, Saliah, mengalami kerugian hingga lebih dari 82 juta rupiah akibat kerjasama usaha warung makannya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar. Kerugian tersebut diderita setelah menjalankan usaha selama tiga bulan, dari Juni hingga September 2024.