Said Didu Kembali Diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Solidaritas Advokat Makassar Nilai Proses Hukum Terkesan Dipaksakan

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Dr. Ir. H. Muhammad Said Didu dengan didampingi Tim Kuasa Hukumnya, Jumat (15/05/2020) hari ini telah datang ke gedung Bareskrim Mabes Polri dalam rangka memenuhi panggilan ketiga dari penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait Laporan Pidana yang diajukan oleh Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi RI, melalui Tim Penasehat Hukumnya, sesuai dalam Laporan Polisi nomor: LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim, tanggal 8 April 2020.

Selengkapnya...

Berbagi Kebahagiaan, CSR PLN Beri Bantuan 500 Paket Sembako ke Dhuafa dan Yatim

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar terus berkomitmen mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Tidak hanya menjaga pasokan kelistrikan agar tetap andal tetapi juga menyalurkan bantuan berupa sembako untuk menjaga ketahanan pangan bagi kaum Dhuafa dan Yatim di tengah pandemi Covid-19 melalui Corporate Social Social Responsibility (CSR)

Selengkapnya...

Jelang Idul Fitri, IKM Parepare Salurkan Paket Lebaran Kepada Warga Terdampak Covid-19

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, Ikatan Keluarga Masyarakat (IKM) Parepare berbagi paket lebaran, Jumat (15/05/2020).

Selengkapnya...

Lindungi Keselamatan Petugas Pos Covid-19, Urkes Polres Gowa Serahkan Bantuan APD


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Untuk mengantisipasi penularan virus Corona terhadap para personil pengamanan yang berada ditiap Posko Covid-19, Urkes Polres Gowa menyerahkan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD).
Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN