Pilkades Serentak di 55 Desa Kabupaten Enrekang Dipastikan Tertunda, Kendala Anggaran
SOROTMAKASSAR - ENREKANG.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 55 desa dari 12 Kecamatan di Kabupaten Enrekang tidak akan dilaksanakan tahun ini. Keputusan ini diambil setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Enrekang mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.







