Bawaslu Makassar Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Danny-Fatma ke Polrestabes
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar melaporkan dugaan tindakan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan pasangan calon Moch Rhamdan Pomanto-Fatmawati Rusdi ke Polrestabes Makassar. Kasusnya praktek politik uang dengan modus pemberian sembako kepada masyarakat.







