Penjelasan Gubernur atas Nota Keuangan dan Ranperda Provinsi Sulsel Tentang APBD TA 2021
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM Nurdin Abdullah menjelaskan secara umum APBD Tahun Anggaran 2021 secara struktur. Ranperda APBD mengalami perubahan mendasar, dari sebelumnya Belanja terdiri atas belanja tidak langsung dan belanja langsung, maka pada APBD TA.2021, Belanja Daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.







