Plt Gubernur Sulsel Keluarkan Edaran Larangan Mudik Bagi ASN
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pembatasan Bepergian Ke Luar Daerah dan atau Mudik dan atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta Pemeliharaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Idul Fitri 1442 Hijriah, di Lingkup Provinsi Sulsel.





