Miliki Obat Terlarang, Seorang Penjual Ayam Crispy Diringkus Polisi
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Seorang pria asal Jawa Timur yang keseharian bekerja menjual ayam crispy di salah satu lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar ditangkap Unit Respon UPRC Polres Pelabuhan karena memiliki obat terlarang pada Kamis (30/06/2022) dini hari sekira pukul 01.30 Wita.



