Kejati Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Hilangnya 500 Ton Beras Milik Bulog Pinrang Senilai Rp 5,4 M
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Yudi Triadi, SH, MH, melalui Kasi Penyidikan Hary Surachman, SH, MH, yang didampingi Ketua Tim Hanung Widyatmaka, SH, MH dan Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH, mengumumkan Perkembangan Penanganan Penyidikan Perkara Hilangnya 500 Ton Beras di gudang Bulog Kabupaten Pinrang, Senin (02/01/2023) di ruang Press Conference Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.







