Antisipasi Kepadatan Jelang Tahun Baru, Polres Gowa Berlakukan Satu Arah di Malino

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Jelang malam pergantian tahun, ribuan masyarakat dari berbagai pelosok diprediksi akan merayakannya di beberapa pusat keramaian, salah satunya di Kota Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Sekaitan hal itu, jajaran Satlantas Polres Gowa pun melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi potensi terjadinya kepadatan arus di Kota Malino.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Religia Faradikta menuturkan, pihaknya akan memberlakukan sistem satu arah di sejumlah jalan poros di Kota Malino pada saat malam pergantian tahun.

“Pemberlakukan sistem satu arah itu dimulai pada 31 Desember hingga 01 Januari 2019,” jelasnya.

Sejumlah jalan poros tersebut diantaranya Jln Sultan Hasanuddin Kecamatan Tinggimoncong, mulai dari pertigaan Jln Sulaiman Dg Jarung ke jalan poros air terjun Takapala hingga ke pertigaan Jln Pendidikan.

“Satu arah ini diberlakukan hanya untuk kendaraan dari arah timur Hutan Pinus Malino ke arah Sungguminasa,” tambahnya.

Adapun kendaraan dari arah Sungguminasa yang akan menuju arah timur Hutan Pinus Malino juga akan diberikan jalur alternatif, antara lain dari Jln Sultan Hasanuddin-pertigaan Jln Sulaiman Dg Jarung-Jln Colleng-Jln Pendidikan ke pertigaan Jln Pendidikan ke Jln Poros Malino Tombolopao.

“Sejumlah personil juga telah kami ploting di enam titik tertentu. Jadi, kami himbau kepada masyarakat yang hendak menikmati malam pergantian tahun di Kota Malino agar mencermati pengalihan arus lalulintas, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalur-jalur tertentu,” tutur Fara. (*rm)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN