Inspektorat Gowa Awasi Penggunaan ADD di Jenetallasa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Kantor Inspektorat, melakukan pengawasan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Salah satu yang diawasi penggunaan ADD di Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga.

Kepala Inspektorat, Kamaluddin Serang, SE, Jumat (21/12/2018) menyampaikan, pengawasan itu dilakukan berdasarkan program rutinitas.

Menurutnya, kegiatan itu juga dirangkaikan nanti dengan mengaudit penggunaan dana ADD.

“Ketika terjadi kerugian negara nantinya mereka akan dipanggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Kamaluddin Serang, di ruang kerjanya.

Selain itu, lanjutnya, Inspektorat juga akan menindak lanjuti adanya laporan warga terkait pekerjaan jalan bersumber dari ADD yang dianggap terjadi kejanggalan di Desa Jenetallasa.

Tindaklanjut dari laporan yakni tim Inspektorat akan turun langsung sekaligus memenitoring pekerjaan yang didanai oleh ADD. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN