SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Pimpinan Unismuh Makassar menggelar rapat konsolidasi dan Penegakan Aturan Tata Tertib Mahasiswa, Senin (16/12/2019) di Lt 17 Gedung Iqra Rektorat Unismuh Makassar.
Rapat dipimpin Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim, SE, M.Si, dan turut dihadiri Wakil Rektor III Dr. Muhammad Tahir, M.Si, Wakil Rektor IV Ir H. Saleh Molla, MM.
Selain itu juga turut hadir semua Wakil Dekan III dan Wakil Dekan IV se-Unismuh Makassar.
Usai rapat Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Muhammad Tahir kepada media di ruang kerjanya mengatakan, rapat menyepakati untuk menyerahkan kepada pihak aparat terkait kejadian kriminal yang terjadi di kampus selama ini.
Selain itu penegakan aturan tata tertib mahasiswa yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi atas usulan fakultas ke Komisi Disiplin untuk dikeluarkan rekomendasi pemberian sanksi termasuk jenis kategori berat, sedang atau ringan.
"Pembinaan kemahasiswaan ke depan akan membangun sinergitas antara pimpinan universitas, fakultas, program studi, penasehat akademik serta orang tua mahasiswa," tegas Muhammad Tahir.
Saat di temui di ruang kerjanya, Wakil Rektor III Unismuh Makassar ini didampingi Wakil Dekan III Fisip Unismuh, Dr H Syamsir Rahim, S.Sos, M.Si.
Selain itu juga hadir, Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi, Syamsul Rizal, SE, MM. Wakil Dekan III Teknik, Agussalim, ST. MT dan Wakil Dekan III FAI
Dr. Ferdinan, M.Pd.I. (maruf/yahya)







