Pelaku Pencurian HP Berhasil Dibekuk Anggota Resmob Polsek Panakukkang


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Lelaki Muhammad Ilyas (22), wiraswasta beralamat Jln Gunung Lokon Lrg 59D No.10 Makassar, yang diduga sebagai pelaku pencurian 1 buah HP merek Samsung A50, berhasil dibekuk oleh anggota Resmob Polsek Panakukkang.

Tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini ditangkap aparat kepolisian pada Senin (18/11/2019) malam sekitar pukul 20.00 Wita di kediamannya Jln Gunung Lokon Lrg 59D No.10 Makassar.

Keterangan yang dihimpun media ini Selasa (19/11/2019) menyebutkan, penangkapan tersangka dilakukan atas dasar laporan polisi bernomor LP/K/XI/2019/Restabes Makassar/Sek Panakukkang tanggal 17 November 2019.

Kronologis penangkapan berawal ketika anggota Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andry Kurniawan, SIK dan Panit 2 Reskrim Ida Roberth Hariyanto Siga sedang melakukan patroli hunting di wilayah hukum Panakukkang.

Saat berpatroli, petugas mendapat laporan warga yang telah kehilangan sebuah HP merek Samsung A50 di dalam kamarx. Anggota Resmob kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus tersangka pelaku di rumahnya dan membawanya bersama barang bukti ke Polsek Panakukkang untuk diinterogasi.

Sewaktu diinterogasi petugas, pelaku mengakui telah mencuri sebuah HP merek Samsung A50 di sebuah rumah Jln Toddopuli 2 Makassar. Caranya, pelaku masuk ke rumah saat korban sedang tertidur lelap.

Usai mengambil HP itu, tersangka bermaksud menjual ke seorang penadah, namun bersangkutan keburu tertangkap anggota Resmob Polsek Panakukkang. (ht/jw)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN