Nurdin Abdullah Pimpin Rapat Sinergi Program Provinsi dan Kabupaten


SOROTMAKASSAR -- Bantaeng.

Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah memimpin rapat Sinergi Program Provinsi dan Kabupaten yang dihadiri pimpinan daerah dan Kepala Bappeda dari Bantaeng, Jeneponto, Bulukumba, dan Sinjai di Ruang Tamu Kantor Bupati Bantaeng, Selasa 5 November 2019.

Hadir pada acara ini Plt Kepala Bappeda Sulsel Prof Rudy Jamaluddin, Bupati Bulukumba Andi Sukri A Sappewali, Wakil Bupati Bantaeng Sahbuddin, Kepala Bappeda Bantaeng, Kepala Bappeda Jeneponto, Kepala Bappeda Bulukumba, dan Kepala Bappeda Sinjai.

Menurut Prof HM Nurdin Abdullah, Pemerintah Provinsi akan menyiapkan anggaran 500 miliar rupiah pada tahun anggaran 2020 untuk membekap program prioritas kabupaten dan kota di Sulsel.

"Anggaran harus digunakan untuk membiayai program yang betul-betul menyentuh langsung kebutuhan rakyat," jelasnya.

Jumlah bantuan daerah bawahan sebesar 500 miliar dari APBD Sulsel pada tahun anggaran 2020 itu meningkat dari 300 miliar pada tahun anggaran 2019.

Pada kesempatan itu, Bappeda Jeneponto mengusulkan program air bersih, irigasi, dan peningkatan kualitas jalan.
Pemkab Bantaeng juga mengusulkan program air bersih, penataan kota.

Sedangkan Pemkab Bulukumba mengusulkan program penataan kota dan pengembangan obyek pariwisata. Lalu Pemerintah Sinjai mengusulkan program program peningkatan jalan yang menghubungkan beberapa kecamatan dan daerah tetangga.

Menurut Nurdin Abdullah, bantuan daerah bawahan dari ABPD Sulsel 2020 itu akan ditetapkan akhir November 2019. "Supaya masuk dalam pembiayaan program prioritas tahun anggaran 2020 yang akan ditender Desember 2019," jelasnya.(*)
 
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN