Samsat Gowa Tilang 50 Kendaraan

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Samsat Gowa menggelar penertiban pajak kendaraan, di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa, perbatasan Gowa-Makassar, Sulawesi Selatan, sejak Sabtu hingga Minggu (15- 16/12/2018).

Kepala UPT Samsat Gowa, Zulkarnain Malik, mengatakan, penertiban digelar untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar membayar pajak.

Sesuai hasil pendataan petugas penertiban tersebut, menjaring 62 unit kendaraan,12 unit membayar di tempat senilai Rp 32.601.120.

Sebanyak 50 kendaraan ditilang karena tidak dapat memperlihatkan STNK dan KTP.

Zulkarnain juga mengajak kepada masyarakat menaati pembayaran pajak kendaraan agar tidak khawatir dalam setiap perjalanan. (alfian).

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN