Nyaris Tewas Dihakimi Warga, Pelaku Jambret Diamankan Personil Reskrim Polsek Mamajang


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Tertangkap warga usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret), lelaki Pandi (22) nyaris tewas dihakimi massa yang kesal dan marah terhadap perbuatan pelaku, Selasa (24/09/2019) sore sekitar pukul 16.30 Wita di Jl Tanjung Bira 1, RT.07/RW.09, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Selain jadi sasaran amukan masyarakat hingga pelaku nyaris tewas, massa juga menghancurkan motor milik Pandi. Kemarahan warga memuncak karena di daerah itu sering terjadi pencurian. Bahkan mesin pompa air di mesjid daerah tersebut sudah 2 kali digondol maling yang belum diketahui identitasnya.

Untungnya aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Mamajang yang dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Agustinus Tambing bersama anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Paleweri cepat tiba di TKP belakang Kampus AMI Veteran dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti HP merek Vivo serta membawanya ke Mako Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, tersangka Pandi merupakan seorang residivis yang pada tahun 2016 pernah dihukum 8 bulan penjara dengan kasus yang sama. (ht/jw)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN