Harus Maksimal Sosialisasi Rencana Tilang Elektronik ke Masyarakat

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Rencana tilang elektronik memanfaatkan sarana kamera CCTV bagi pelanggar lalu lintas yang akan diterapkan Ditlantas Polda Sulsel dalam waktu dekat ini, mendapat tanggapan dari mantan anggota legislator DPRD Provinsi Sulsel, Rahmansyah, Rabu (05/12/2018).

Rahmansyah mengatakan, perencanaan Tilang Elektronik tersebut sangat bagus jika sosialisasi ke masyarakat dilakukan secara maksimal.

“Saya kira ini hal yang bagus dan perlu direspon secara positif. Tinggal nanti tentu sosialisasi di masyarakat pengguna jalan raya harus dilakukan secara maksimal," ujarnya.

Selain itu Rahmansyah juga mengingatkan agar masyarakat tetap memperhatikan kelengkapan surat kendaraan.

"Dan yang lebih prinsip adalah bagaimana masyarakat umum yang memiliki kendaraan agar tetap melengkapi kendaraannya baik surat-suratnya maupun kelengkapan lain yang melekat pada kendaraan, termasuk bagi pengendara agar tidak lagi membiasakan melanggar rambu Lalu Lintas seenaknya. Jadi saya kira sangat bagus dan butuh dukungan, apalagi ini sebagai fungsi pengaturan dan penertiban,” ungkapnya.

Ditlantas akan menerapkan penindakan pelanggaran Lalu Lintas dengan bukti rekaman kamera CCTV atau Tilang Ekektronik bagi pelanggar yang tertangkap kamera CCTV.

Untuk menentukan Validitas pelanggaran, petugas akan memblokir STNK kendaraan pelanggar dan mengirimkan informasi pemblokiran kepada pelanggar yang disertai dengan bukti pelanggaran dan kode BRIVA untuk pembayaran denda. (*rm)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN