Unit Jatanras Polres Maros Ringkus Pelaku Pencurian HP


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Personil Unit Jatanras Polres Maros dipimpin Aiptu Jusman Mattu bersama anggota Polsek Tanralili dan dibekap Tim Khusus Polda Sulsel, berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian HP, Rabu (12/06/2019) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Tersangka pelaku pencurian HP atas nama Erwin Ditgantata Putra (17), yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini ditangkap aparat kepolisian di rumahnya di Dusun Woronge, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi No : LPB/27/VI/2019/PSSB/Polres Maros/Polsek Tanralili tanggal 2 Juni 2019. Atas laporan tersebut, tim Unit Jatanras Polres Maros dan Polsek Tanralili serta Timsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan hingga mengetahui pelakunya adalah Erwin.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, berhasil diketahui identitas pelaku dan alamatnya sehingga dilakukan penangkapan terhadap Erwin di rumahnya. Saat di tangkap, tersangka pun mengakui perbuatannya.

Kini tersangka Erwin bersama barang bukti HP merek Samsung S8 warna hitam telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Tanralili untuk dilakukan proses penyidikan. (im/jw)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN