Resmob Panakukkang dan Timsus Polda Sulsel Bekuk Satu Pelaku Curat dan Empat Penadah

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Anggota Resmob Polsek Panakukkang yang diback-up personil Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, kembali berhasil membekuk 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan 4 (empat) orang penadah barang hasil curian, Rabu (15/05/2019) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.


Identitas pelaku curat, yakni lelaki Nurjuanda alias Janda (22), pekerjaan pemulung dan beralamat Jln Dg Tantu Rappokalling, Makassar. Dalam melaksanakan aksinya, pelaku curat ini melakukannya secara door to door (rumah ke rumah) dengan modus sebagai pemulung yang beroperasi di beberapa wilayah Kota Makassar.

Sedangkan tersangka pelaku penadah hasil curian masing-masing, lelaki Dinar (39) warga Jln Rappokalling Utara, lelaki Junaijin alias Juden (27) warga Jln Perintis Kemerdekaan Km 4 Lrg 6, lelaki Samsuddin alias Rambo (51) warga Jln Rappokalling Utara, dan lelaki Muh. Jalil aliaa Jalil (24) warga Jln Rappokalling Utara.

Penangkapan terhadap para tersangka pelaku curat dan penadah ini di alamat mereka masing-masing, dilakukan oleh anggota Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga, dan diback-up personil Timsus Polda Sulsel dipimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB.

Kronologis penangkapan berawal adanya sejumlah laporan polisi yang kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil diketahui jika pelakunya adalah lelaki Nurjuanda yang selama ini berpura-pura menjadi pemulung, lalu mengamati rumah korbannya serta berhasil barang-barang didalamnya.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi keberadaan Nurjuanda di kediamannya Jln Dg Tantu Rappokalling. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankannya serta meringkus empat orang penadah hasil curian dan menyita sejumlah barang bukti seperti HP dan laptop.

Selanjutnya ketika dilakukan pengembangan pencarian barang bukti di TKP, tersangka Nurjuanda mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan. Seketika itu juga, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun tak dihiraukan. Akhirnya petugas melayangkan timah panas ke kaki bagian betis sebelah kanan sebanyak 2 kali.

Setelah dilumpuhkan, tersangka Nurjuanda dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Usai itu, pelaku curat dan juga para penadah bersama barang buktinya, digelandang ke Mako Polsek Panakukkang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (ht/jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN