SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Sebuah paket kiriman yang diduga berisi narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (07/05/2019) pagi sekitar pukul 10.20 Wita.

Paket kiriman yang berasal dari pihak ekspedisi PT Pos Indonesia dengan SMU 19750942 ini ditemukan di ruangan Air Cargo Terminal Supervisor Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Awalnya, paket cargo dengan keterangan PTI berisi pakaian itu dimasukkan pihak ekspedisi PT Pos Indonesia sekitar pukul 09.30 Wita. Selanjutnya dilakukan penimbangan dan langsung diinput ke dalam Sitec untuk penerbitan Bukti Timbang Barang (BTB).
Selesai ditimbang, paket dimasukkan ke dalam X-Ray untuk diperiksa petugas Andre Yusuf. Saat melintas di X-Ray itulah petugas sekuriti mencurigai sehingga memerintahkan petugas ekspedisi atas nama Lasuhu membuka paket tersebut.
Ketika paket cargo itu dibuka, didalamnya ditemukan 1 (satu) sachet berukuran besar berisi narkotika jenis sabu yang disisipkan di kain sarung. Paket itupun langsung diamankan dan diperiksa data pengirimannya.
Data pengirim diketahui atas nama Ani Kulo No.HP 085773930469. Sedangkan penerimanya atas nama Aristi Taguis beralamat Sumompo Lingkungan 1 No.78 Jln Santiago Lorong Pabrik Kecap, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, dan No.HP 08534Q683279.
Rencananya paket kargo itu akan dikirim menggunakan pesawat Lion Air tujuan Manado. Kini barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu telah diserahkan oleh pihak Cargo, Yusno Herfiawan kepada petugas Polsek Kawasan Bandara, Brigpol Youngki untuk selanjutnya menunggu aparat dari Sat Narkoba Polres Maros datang menjemput guna penyelidikan lebih lanjut. (im/jw)
Sebuah paket kiriman yang diduga berisi narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (07/05/2019) pagi sekitar pukul 10.20 Wita.

Paket kiriman yang berasal dari pihak ekspedisi PT Pos Indonesia dengan SMU 19750942 ini ditemukan di ruangan Air Cargo Terminal Supervisor Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Awalnya, paket cargo dengan keterangan PTI berisi pakaian itu dimasukkan pihak ekspedisi PT Pos Indonesia sekitar pukul 09.30 Wita. Selanjutnya dilakukan penimbangan dan langsung diinput ke dalam Sitec untuk penerbitan Bukti Timbang Barang (BTB).
Selesai ditimbang, paket dimasukkan ke dalam X-Ray untuk diperiksa petugas Andre Yusuf. Saat melintas di X-Ray itulah petugas sekuriti mencurigai sehingga memerintahkan petugas ekspedisi atas nama Lasuhu membuka paket tersebut.
Ketika paket cargo itu dibuka, didalamnya ditemukan 1 (satu) sachet berukuran besar berisi narkotika jenis sabu yang disisipkan di kain sarung. Paket itupun langsung diamankan dan diperiksa data pengirimannya.
Data pengirim diketahui atas nama Ani Kulo No.HP 085773930469. Sedangkan penerimanya atas nama Aristi Taguis beralamat Sumompo Lingkungan 1 No.78 Jln Santiago Lorong Pabrik Kecap, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, dan No.HP 08534Q683279.
Rencananya paket kargo itu akan dikirim menggunakan pesawat Lion Air tujuan Manado. Kini barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu telah diserahkan oleh pihak Cargo, Yusno Herfiawan kepada petugas Polsek Kawasan Bandara, Brigpol Youngki untuk selanjutnya menunggu aparat dari Sat Narkoba Polres Maros datang menjemput guna penyelidikan lebih lanjut. (im/jw)

