Lapas Kelas I Makassar Luncurkan Self Service Untuk Narapidana

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Pelayanan Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kini tidak lagi sulit dan membuat hari-hari menjadi menit. Selain itu, pemenuhan hak-hak WBP khususnya informasi hak Integrasi WBP berbalut teknologi menjadi jawaban demi terciptanya Unit Pelaksana Teknis yang bebas dari Korupsi.

Penanaman nilai Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) demi menghilangkan maraknya isi pungutan liar serta proses birokrasi berbelit-belit, menjadi alasan Lapas Kelas I Makassar meluncurkan sistem Self Service WBP terkait informasi-informasi data diri WBP dan transparannya pemenuhan hak integrasi yang diperoleh WBP.

Self Service ini merupakan bentuk informasi layanan pemasyarakatan yang transparan dan akurat, dimana WBP hanya perlu menempelkan  jarinya pada alat pemindai sidik jari di sistem Self Service, kemudian sistem tersebut akan menampilkan data diri, informasi masa penahanan, tanggal kebebasan WBP, hak-hak integrasi yang didapatkan WBP, serta informasi WBP kapan mengikuti perogram asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.

Melalui Self Service yang berbasis aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), WBP kini tidak perlu bertemu dan bertanya langsung kepada petugas mengenai informasi hak-hak integrasinya, aplikasi ini juga dapat mencegah perbuatan nakal oknum petugas terkait pungutan-pungutan liar.

"Self Service ini merupakan layanan Pemasyarakatan yang sangat transparan untuk WBP, karena langsung menampilkan data diri WBP ketika WBP tempelkan sidik jari, semua informasi data dirinya, hak-haknya ada disini langsung ditampilkan melalui SDP yang dikendalikan oleh server Ditjen Pas," jelas Budi Sarwono selaku Kepala Lapas Kelas I Makassar.

Selanjutnya, Budi Sarwono menambahkan, sistem Self Service ini sangat membantu WBP dan juga membantu petugas dalam melayani WBP. "Pastinya sangat membantu WBP, dan sangat membantu petugas dalam melayani, dan juga membantu kami mewujudkan Lapas Kelas I Makassar dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi" tuturnya.

Diharapkan, sistem Self Service yang ditempatkan disamping salah satu rumah ibadah Lapas Makassar, dapat mempermudah akses WBP dalam memperoleh informasi hak-haknya, juga mempermudah petugas dalam melayani dan menjawab informasi hak integrasi WBP Lapas Kelas I Makassar. (ht)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN