Gelar Rekoleksi Politik, Ketua Vox Point Indonesia DPD Sulsel : Dimana Ada Masyarakat, Disitu Ada Hukum

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Upaya menciptakan kontestasi demokrasi yang sehat dalam Pemilu tahun 2024, Vox Populi Institute (Vox Point) Indonesia DPD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rekoleksi Politik bertempat di Lantai 2 Ruang Pertemuan St. Petrus dan Paulus Gereja Katolik St. Fransiskus Assasi Jalan Hertasing Kota Makassar, Sabtu (25/11/2023).

Diskusi Politik ini merupakan rangkaian dari pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Vox Point Indonesia DPD Sulsel yang bertemakan "Konsolidasi Bersama Vox Point Indonesia Yang Akseleratif, Adaptif Bagi Bangsa dan Gereja".

Kegiatan tersebut menghadirkan 2 narasumber yakni Uskup Agung Koajutor Kams Mgr. Fransiskus Nipa, Pr dengan mengantarkan topik pembahasan "Berjalan Bersama Menuju Indonesia Damai", dan "Harmonisasi Lembaga Hukum dan Aparat Penegak Hukum Untuk Terciptanya Stabilitas Politik Nasional Indonesia" oleh Guru Besar Hukum Pidana dan Hukum Acara Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Said Karim, SH, MH, CLA.

Ketua DPD Vox Point Indonesia Agustinus Bangun, SH, MH mengatakan, sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Daerah ini, terlebih dahulu dilaksanakan Panel Diskusi Politik Hukum.

"Dari sisi politik, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk materi pembekalan yang diberikan kepada seluruh peserta Rakerda Vox Point Indonesia DPD Sulsel Tahun 2023 untuk membentuk secara mandiri, kritis dan mendorong seluruh peserta pengurus Vox Point Indonesia yang adalah bagian penting dari masyarakat bangsa Indonesia lainnya, untuk lebih memahami kesadaran pentingnya keterlibatan politik, terlebih dalam ikut berperan menunaikan hak demokrasi secara Luber dan Jurdil, secara personal yang dijamin oleh Undang-Undang, serta dalam eksistensi bersama di Vox Point Indonesia, ikut aktif menciptakan kontestasi demokrasi yang sehat dalam Pemilu 2024, juga turut dalam menjadi agen perubah sosial (agen of change) untuk tujuan menghadirkan kebaikan umum bersama," urai Managing Partners AB&P Law Firm.

Sementara dari sisi Hukum, Agustinus menjelaskan, hal ini juga sebagai salah satu bentuk materi pembekalan yang diberikan kepada seluruh peserta untuk memahami perlunya perilaku hukum sebagai kesadaran hukum masyarakat yang ikut membantu terciptanya harmonisasi dan kepatuhan hukum antara lembaga dan aparat kekuasaan yudikatif dari kewenangan yang diberikan secara normative oleh negara.

"Sejalan dengan adagium, Ubi Societas, Ibi Ius "Dimana ada masyarakat disitu ada hukum, dalam eksistensi NKRI sebagai Recht Staat (Negara Hukum) maka harmonisasi hukum dan keterpaduan hukum menjadi hal urgent yang harus menjadi primacy sebagai kulminasi dari tujuan Law Enforcement dengan menciptakan manfaat, keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat dari jerat dan distorsi serta dominasi peran dan rivalitas antar lembaga dan aparat penegak hukum yang kini semakin menyeruak ke publik," ujar Caleg DPRD Makassar Dapil I (Kec. Ujung Pandang-Makassar-Rappocini) Agustinus Bangun.

Ia menambahkan, tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting dimana bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dalam tahun yang sama, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD dan dilanjutkan dengan Pilkada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, pemilihan Bupati-Wakil Bupati, dan pemilihan Walikota-Wakil Walikota yang digelar di tahun yang sama.

"Dalam kaitan ini, ijinkan saya mengajak kita semua menyambut pesta demokrasi ini dengan gembira dan ikut serta menciptakan suasana damai sebagaimana tema Sidang Konferensi Wali Gereja Indonesia Tahun 2023, "Berjalan Bersama Menuju Indonesia Damai", kunci Wakil Ketua PERADI Kota Makassar, Agustinus Bangun. (*Rz)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN