LMR-RI Mengapresiasi Kinerja Kejaksaan Enrekang Dalam Pemberantasan Korupsi

SOROTMAKASSAR - ENREKANG.

Lembaga Missi Recclassering Republik Indonesia (LMR-RI) melalui Biro Investigasi dan Monitoring Komda Enrekang, mewakili oleh Suparman, menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap Kejaksaan Negeri Enrekang, di bawah kepemimpinan Slamet Haryanto, SH, MH, dan jajaran, atas upaya sukses dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Enrekang dan mengembalikan kerugian negara secara efisien, Jumat 15 September 2023.

Pengungkapan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Enrekang oleh Kejaksaan Negeri Enrekang mencerminkan komitmen kuat dalam memberantas tindak korupsi di tingkat daerah. Langkah-langkah tegas yang diambil oleh kejaksaan ini diapresiasi sebagai upaya konkret untuk meningkatkan integritas pemerintahan dan mewujudkan tatanan yang lebih transparan di kabupaten Enrekang, khususnya," ujar Suparman.

Suparman, perwakilan dari LMR-RI Komda Biro Investigasi Kabupaten Enrekang, menekankan pentingnya peran semua pihak dalam memberantas korupsi. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi dan mendukung tindakan preventif serta represif dalam memberantas korupsi di semua sektor.

Dalam konteks ini, LMR-RI Komda Biro Investigasi Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Enrekang, khususnya. Mereka berharap agar kerja sama antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat semakin ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Keberhasilan Kejaksaan Negeri Enrekang dalam mengungkap kasus korupsi dan mengambil langkah hukum yang tegas juga dianggap sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Hal ini diharapkan akan membawa Kabupaten Enrekang menuju arah yang lebih baik, di mana korupsi tidak lagi menjadi hambatan dalam pembangunan dan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat," pungkasnya. (Syafar)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN