Masyarakat Desa Tateli Weru Kesulitan Air Bersih, DPD INAKOR Minahasa dan LPK-RI Sulut Pertanyakan Dana Desa

 

SOROTMAKASSAR - MINAHASA.

Berdasarkan aduan masyarakat, DPD INAKOR Minahasa dan LPK-RI Sulut melakukan investigasi lanjutan ke Desa Tateli Weru, Kecamatan Mandolang, Minahasa, Kamis 20 Juli 2023. Beberapa masyarakat mengeluhkan fasilitas air bersih yang akan dikonsumsi untuk minum.

Ramly Kakoba salah satu masyarakat Desa Tateli Weru jaga 2 mengeluhkan fasilitas air bersih belum dapat menyentuh sebagian besar masyarakat Desa Tateli Weru khususnya di jaga 2.

"Kami kesulitan air bersih. Ada beberapa masyarakat yang mampu membuat sumur atau parigi, tapi yang sangat memprihatinkan masyarakat yang kurang mampu mereka hanya membuat sumur-sumur resapan yang dalamnya hanya sekitar 1,5 meter untuk menampung air, dan jika kemarau bisa sampai kering tapi jika hujan air pada sumur resapan tersebut jadi sangat kabur dan tidak layak di konsumsi," ucap Ramly kepada wartawan.

Awak media juga mewawancarai Markus warga Desa Tateli Weru jaga 2, yang menyampaikan dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari mereka menggunakan fasilitas sumur.

"Kami pakai sumur sendiri, kalau air desa tidak, pipa-pipa untuk menyalurkan air bersih milik desa saja rusak-rusak karena tidak dimasukan dalam tanah," tutur Markus.

Dengan dasar keluhan masyarakat dan investigasi lapangan, Ketua DPD INAKOR Minahasa Darwin Najoan dan Humas LPK-RI Sulut Maikel Pusung menyambangi Hukum Tua Desa Tateli Weru Aser Mosed.

Dalam penuturannya Aser Mosed menyampaikan tahun 2023 ini telah di rencanakan anggaran Rp. 60.000.000 untuk pembangunan penyaluran air bersih.

Darwin Najoan Ketua DPD INAKOR Minahasa menyampaikan dalam perencanaan pembangunan dana desa hendaknya mempertimbangkan dan melihat dari skala prioritas pembangunan.

"Peruntukannya harus melihat skala prioritas kemanfaatan kepada masyarakat. Pada 2020 tahap 2 ada pemeliharaan sumber air bersih milik desa dengan anggaran Rp 73.150.000. Dan pada 2021 tahap 1 ada pembangunan sumber air bersih milik desa dengan anggaran Rp 76.658.000, itu kemana ? Nanti kami cek," ujar Darwin.

Humas LPK-RI Sulut Maikel Pusung menegaskan, Hukum Tua Tateli Weru harus cepat mengambil langkah dalam masalah air bersih ini agar dana desa untuk Tateli Weru dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat setempat. (dn)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN