Polres Sinjai Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

 

SOROTMAKASSAR - SINJAI.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Samratulangi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu (8/7/2023) malam sekira pukul 19.00 Wita.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki
AS (43), pekerjaan wiraswasta. Beralamat jalan Amanagappa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) pembungkus rokok merk Sampoerna, 1 (satu) sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah Syan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP (di Jalan Samratulangi) sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengamatan dan pengintaian di lokasi sesuai informasi," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, petugas melihat seorang pemuda mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor, lalu dihentikan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan sehingga ditemukan barang buktinya berupa 1 (satu) pembungkus rokok merk sampoerna yang di dalamnya terdapat 1 (satu) sachet klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali memberikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (adz)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN