SOROTMAKASSAR - GOWA.
Menyikapi sorotan yang sebelumnya dilayangkan oleh salah satu media online melalui lembaga Poros Rakyat Indonesia adanya aktivitas penambangan galian C, yang dinilai ada makar atas hukum, dibantah oleh beberapa pihak.
Tambang yang berlokasi di Dusun Sallutowa, Desa Parigi, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, dianggap sorotan dan dugaan sepihak saja, pasalnya pihak lembaga itu tak melihat dari berbagai faktor.
Menurut Daeng Tola, salah satu tokoh masyarakat di Dusun Sallutowa, pihak lembaga yang menyorot aktivitas tambang yang memberi dampak negatif dan merugikan warga tidaklah sesuai dengan fakta di lapangan. Pasalnya tidak melihat historis dan jalan cerita sebelum aktivitas penambangan ini berlangsung," terangnya.
Daeng Tola menerangkan lagi, lokasi penambangan itu adalah dulunya merupakan areal persawahan sebelum tahun 2004, dan sejak terjadi musibah longsor di tahun 2004 lalu, lokasi tersebut berubah jadi tertimbun oleh pasir dan batu.
"Jadi, aktivitas petani sudah berlangsung sejak lama sebelum peristiwa itu terjadi, karena salah satu pihak pemilik tanah AR membayar pajak atas namanya hingga saat ini. Munculnya musibah di tahun 2004 itu, merubah sumber nafkah kami, yakni melakukan aktivitas tambang galian C, dengan harapan suatu saat tanah ini dapat digunakan menjadi persawahan kembali," tegasnya lagi.
Sementara saat dikonfirmasi ke pihak salah satu pemilik di lokasi tambang yakni inisial AR, dia mengungkapkan pajak retribusi aktivitas penambangan ini justru menguntungkan pihak pemerintah desa, karena salah satunya menambah PAD Desa dan pihak penambang banyak berkontribusi terhadap kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosial ke masyarakat Desa Parigi.
Kegiatan penambangan ini, menurut banyak warga yang diambil keterangannya, justru diuntungkan, pasalnya banyak memberi dampak ekonomi masyarakat desa.
"Gak ada kok riak-riak bahkan protes warga terkait aksi penambangan ini, justru malah mereka senang adanya aktivitas tambang ini karena selain berdampak ekonomi ke desa, juga berdampak ke warga setempat karena diberdayakan dalam aktivitas penambangan tersebut," ujar Daeng Tola kembali.
Menurutnya, gak ada yang dirugikan disini, aktivitas tersebut malah akan mengembalikan penggunaan lokasi semula menjadi lokasi persawahan jika terus dilakukan pengerukan pasir dan batu yang telah menimbun areal persawahan warga. (*)