Lagi, Pinrang Peroleh Opini WTP yang Kesebelas Kalinya

SOROTMAKASSAR - PINRANG.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Pinrang atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk Tahun Anggaran 2022.

Capaian ini menjadi kali ke 11 bagi Kabupaten Pinrang setelah sebelumnya Opini WTP dipertahankan secara berturut-turut sejak Tahun 2012 lalu.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun menyebutkan, capaian Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal pelaporan keuangan dinilai sangat baik sehingga memperoleh predikat Opini WTP tanpa terputus yang ke-11 kalinya.

Hal disebutkan Amin, ketika menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (12/5/2023).

Amin mengatakan, capain ini hendaknya terus dipertahankan sehingga dengan begitu, akan menciptakan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang baik sesuai dengan regulasi yang ada.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid sendiri mengakui, capaian Opini WTP ke 11 ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa. Namun, Bupati Irwan meyakini, hasil pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat Pinrang serta kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang lebih baik, sehingga laporan pengelolaan keuangan daerah ini dapat dinilai wajar tanpa pengecualian.

Bupati Irwan berharap, pencapain ini manjadi motivasi bagi segenap jajaran Pemkab Pinrang untuk bekerja lebih giat dan berintegritas, jujur dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya, kami mengapresiasi baik setiap pihak yang telah membantu jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang tidak terkecuali kepada masyarakat Pinrang," ujar Bupati Irwan. (busrah)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN