Pembimas Buddha Sulsel Adakan Dialog Kerukunan Intern Umat Buddha

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Empat puluh lima orang perwakilan berbagai Rumah Ibadah Agama Buddha mengikuti "Dialog Kerukunan Intern Umat Buddha" di Ibis Makassar City Center, Makassar pada Minggu (16/04/2023), dengan mengangkat tema "Melalui Kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Buddha, Kita Wujudkan Kerukunan Intern Umat Buddha untuk Membangun Bangsa".

Dialog diadakan oleh Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kerukunan intern umat Buddha dan menjalin kerjasama umat Buddha dalam pengembangan ajaran Buddha di Provinsi Sulawesi Selatan.

Pembimas Buddha Sulsel, Pandhit Amanvijaya, S.Ag, MM, M.Pd.B membuka secara resmi acara dialog. Hadir dalam pembukaan adalah Ketua Lembaga Pengembangan Tripitaka Gatha (LPTG) Provinsi Sulsel, Miguel Dharmadjie, ST, CPS®, CCDd® dan Medhavini Wijaya, S.Kom selaku salah seorang moderator.

"Toleransi dan moderasi merupakan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag). Pada tahun 2022, Pemerintah mencanangkan gerakan moderasi beragama secara nasional. Sulsel menjadi salah satu pilot project kegiatan keagamaan. Karena berdasarkan survei yang dirilis Kemenag, indeks kerukunan umat beragama di Sulsel pada tahun 2019 melebihi indeks rata-rata kerukunan umat beragama secara nasional. Pemerintah juga memberikan perhatian terkait aliran-aliran tertentu di Sulsel yang dianggap tidak sesuai dengan akidah agama aslinya, UUD Tahun 1945, dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia," kata Pembimas Buddha Sulsel.

Terkait kesuksesan berbagai kegiatan tahun toleransi pada tahun 2022, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Sulsel memberikan apresiasi kepada umat Buddha atas kekompakan dan komitmen kebersamaannya. Sehubungan tahun ini masih tahun toleransi hingga tahun 2024 mendatang, sehingga program toleransi dan moderasi menjadi program prioritas pada setiap provinsi.

Program digitalisasi menjadi prioritas lainnya di Kemenag. Pengurus Rumah Ibadah Agama Buddha diharapkan untuk mendaftarkan ulang tempat ibadahnya di SIORI. Agar dapat memperoleh tanda daftar tempat ibadah langsung dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Buddha.

Berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran ulang di SIORI adalah Surat Keputusan pengurus vihara yang disahkan Yayasan Vihara, surat keterangan domisili, pas foto terbaru Ketua, dan lampiran foto tampak depan, tampak kanan dan tampak kiri tempat ibadah. Dengan digitalisasi, seluruh tempat ibadah di Indonesia yang sudah terdaftar di SIORI akan dapat dilihat melalui aplikasi "Pusaka".

"Tahun 2023 dan 2024 adalah tahun politik, Dirjen Bimas Buddha dan Kakanwil Kemenag Sulsel berpesan agar kegiatan partai politik tidak dilaksanakan di tempat ibadah. Dan tidak menggunakan Rumah Ibadah Agama Buddha untuk kegiatan politik praktis," kata Pembimas Buddha Sulsel.

Usai pembukaan, para peserta selama setengah hari memperoleh materi berupa "Moderasi dan Toleransi di Tengah Keberagaman" (Penyuluh Agama Buddha Non PNS Provinsi Sulsel & Penyuluh Informasi Publik, Miguel Dharmadjie, ST, CPS®, CCDd®, CPM) dan "Peran FKUB dalam Memelihara Sikap Toleransi Umat Buddha" (Pengurus FKUB Kota Makassar perwakilan Agama Buddha, Hasdy, S.Si, M.Si).

Dalam kegiatan ini diadakan pula Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas tentang kerukunan intern umat Buddha. Hasil FGD ini akan menjadi kajian dan masukan berharga bagi Ditjen Bimas Buddha.

Sehari sebelumnya, Pembimas Buddha Sulsel telah mengadakan dua kegiatan pembinaan di Kenari Tower Hotel. Kegiatan "Peningkatan Kompetensi Bagi Pendidik Sekolah Minggu Buddha (SMB) dan Dhammasekha" diikuti 30 orang guru SMB dan Dhammasekha. Dan kegiatan "Pembinaan Wawasan Kebangsaan Bagi Siswa Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha" yang diikuti 30 orang siswa dari berbagai SMB. (midhata)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN