SOROTMAKASSAR -- Makassar. Sebanyak 49 Media Pembawa (MP) dari 5 negara asal diantaranya, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jerman, dimusnahkan oleh Karantina Makassar, Kamis (15/11/2018)
Puluhan jenis komoditas tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini juga sebagai upaya menjalankan amanah UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Pemusnahan ini dilakukan, karena komoditas pertanian tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina atau health Certificate.
Selain benih pertanian seperti benih sayur, dan lainnya, Karantina Makassar memusnahkan komoditas hewan yang terdiri dari sosis, daging ayam, yang juga paket tentengan dari Negara Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Tindakan pemusnahan dihadiri oleh Bea Cukai, Otoritas Bandara, serta Kepolisian, yang disaksikan oleh stakeholder, ikut membakar komoditas yang dimusnahkan tersebut.
"Sekecil apapun komoditas yang akan dilalulintaskan, harus Lapor Karantina, demi keselamatan anak cucu kita kelak", ujar Humas Karantina Makassar, Inar Rahman kepada media ini, Sabtu (17/11/2018). (maa)