Jaksa Masuk Sekolah, Hadirkan Tiga Pemateri

SOROTMAKASSAR - KEPULAUAN SELAYAR.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar didasarkan pada Surat Perintah Tugas yang diterbitkan oleh Hendra Syarbaini, SH MH selaku Kajari dengan Nomor : PRINT-001/P.4.28/Dsb.4/02/2023. Kegiatan yang berlangsung di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Batangmata Kecamatan Bontomate'ne dengan menghadirkan tiga (3) orang pemateri. 

Masing-masing, Wita Oktadeanti, SH, MH selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, Dian Anggraeni Sucianti, SH, MH sebagai Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi dan Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Yusnita Mawarni, SH, MH.

Mengawali kegiatan yang dihadiri sekitar 100 orang siswa dan siswi SMPN 2 Batangmata Selayar dengan tema "Cegah Kekerasan Terhadap Anak" dinilai oleh Emilia Jusuf Kaluara, S.Pd akan memberikan manfaat positif para siswa dan siswi di sekolahnya.

Olehnya itu, ia selaku Kepala SMPN 2 Selayar menaruh harapan kepada Kejari Selayar untuk tetap bersinergi dengan semua sekolah di daerah ini khususnya di tingkat SMP dan SMA sederajat guna meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya penerapan hukum dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar melalui Kepala Seksi Intelijennya, La Ode Fariadin, SH kepada media ini menyatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah adalah merupakan langka aktif Kejari dalam memberikan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah dengan sasaran untuk mengenalan hukum khususnya mengenai "Cegah Kekerasan Pada Anak."

"Kegiatan ini diharapkan dapat membantu para siswa untuk memahami pentingnya menghormati dan melaksanakan hukum serta sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak dilingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah," tandasnya.

Pada kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa 7 Februari 2023 telah memberikan kesempatan kepada para siswa dan siswi untuk berdiskusi dan mengajukan sejumlah pertanyaan sekaitan materi dan permasalahan hukum lainnya yang dibawakan oleh tiga jaksa dari Kejari Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN