Kepala KPPN Sinjai Paparkan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III

SOROTMAKASSAR - SINJAI.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai kembali melaksanakan kegiatan evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Triwulan III Tahun 2022, bertempat di Aula KPPN Sinjai, dihadiri oleh seluruh Pimpinan Satuan Kerja selaku KPA Mitra KPPN Sinjai, Rabu, (16/11/2022).

Arif Kurniadi selaku Kepala KPPN Sinjai menyampaikan, kegiatan ini penting dilakukan dan sudah menjadi agenda rutin triwulanan, dengan tujuan untuk membangun koordinasi, bertukar pikiran, sekaligus ajang bersilaturrahim.

Di hadapan para KPA, Kepala KPPN menyampaikan, perlu dipahami bahwa dalam pengelolaan anggaran, secara manejerial, baik sisi subtantif maupun administratif menjadi tanggung jawab KPA, walaupun sebahagian kewenangannya didelegasikan kepada orang lain seperti kewenangan dalam hal melakukan perikatan atau komitmen dengan pihak ketiga didelegasikan kepada PPK, kewenangan melakukan pengujian atas tagihan dan penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar) didelegasikan kepada PPSPM.

Oleh karena itu, KPA wajib melakukan kontrol dan pengawasan untuk memastikan pengeluaran anggaran sesuai target, output dan outcomenya terukur dan tepat sasaran sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Makanya diperlukan even seperti ini untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi kita antara KPA selaku penanggung jawab pengelolaan anggaran di Satuan Kerja dengan KPPN selaku Bendahara Umum Negara (BUN) sehingga kita bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Sinjai," jelasnya.

Dalam materi Evaluasi IKPA Triwulan III Tahun 2022, Arif menyampaikan, untuk mengukur kinerja pelaksanaan anggaran Satuan Kerja, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan pedoman teknis melalui Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.

Lebih lanjut Arif memaparkan capaian dan beberapa kendala sekaligus langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh Satuan Kerja sebagai trigger untuk perbaikan pada periode mendatang.

Dari 8 (delapan) indikator yang diukur dalam IKPA masih terdapat 3 (tiga) indikator yang masih perlu mendapat perhatian bersama yaitu Deviasi Halaman III DIPA, Pengelolaan UP dan TUP, serta capaian Output. Ketiga indikator tersebut masih memberi kontribusi belum maksimalnya nilai IKPA KPPN sebagai BUN s/d triwulan III 2022.

IKPA KPPN merupakan agregat dari nilai IKPA seluruh Satuan Kerja. Oleh karena itu mari kita sama-sama menjaga nilai IKPA KPPN sekaligus menjaga nilai IKPA Satuan Kerja sendiri.

Beberapa hal yang perlu dilakukan dan diperhatikan adalah menjaga konsistensi Rencana Penarikan Dana (RPD). Deviasi merupakan gap antara Rencana Penarikan Dana dengan Rencana Penyerapan Anggaran.

"Deviasi memang tidak bisa terhindarkan namun kita berupaya menekan sekecil mungkin atau maksimal 5% sebagai batas toleransi, jika tingkat deviasi di atas 5% maka akan mengurangi nilai IKPA," tandasnya.

Untuk capaian output walaupun nilai di triwulan III 2022 sudah menunjukan nilai yang cukup bagus tapi diharapkan agar kinerjanya tetap ditingkatkan, pertama dari sisi komponen ketepatan waktu penyampaian nilai (30%) kemudian komponen ketercapaian rincian outputnya (RO) nilai (70%)

Di akhir materinya, Arif menyampaikan, dibalik beberapa kendala yang ada, patut disyukuri karena nilai IKPA KPPN Sinjai sebagai BUN yang merupakan akumulasi dari nilai IKPA seluruh Satker s/d Triwulan III 2022 secara Nasional memperoleh peringkat ke 6 (enam) dengan nilai 97,27.

"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para KPA atas kerja keras dan kerja samanya, kita harapkan pada periode mendatang nilai IKPA kita bisa menjadi lebih baik lagi," tuturnya. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN