SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Sedikitnya ada tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran Polres Pelabuhan Makassar. Ketiga kasus itu, yakni pencurian motor (curanmor), pencabulan dan pembunuhan.
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Sugeng mengatakan, tiga kasus itu yang berhasil diungkap, pertama kasus pencurian motor di Dermaga 2 Pelabuhan Paotere Jl Sabutung, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
"Pelakunya itu ada dua yakni AR (32) dan MA (36). Kasus tersebut diungkap oleh Polsek Paotere," kata mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini saat merilis ketiga kasus itu di kantornya, Rabu (09/11/2022).
Barang bukti yang disita dari kasus curanmor itu berupa, 1 (satu) buah flashdisk, 1 (satu) unit sepeda motor warna putih dengan nomor polisi DD 3742 WA, dan 1 (satu) kunci motor duplikat.
Kemudian pengungkapan kasus kedua, lanjut Wakapolres, adalah pencabulan terhadap NP yang terjadi di belakang Masjid Nurul Iman Jl Cakalang V, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, pada 10 Oktober 2022 lalu.
Pelakunya, beber Sugeng, berinisial MI, seorang petugas/pengurus rumah ibadah. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/283/X/2022/SPKT/Respel/Polda Sulsel, tertanggal 22 Oktober 2022.
"Barang bukti yang disita berupa baju warna hijau les putih, celana legging warna pink, dua miniset, baju warna kuning dan celana pendek berwarna hitam, dan celana dalam warna merah," kata Sugeng.
Kasus ketiga, sambung Sugeng, adalah pembunuhan di Jl Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah yang dilakukan oleh SN (almarhum) dan SP. Kasus pembunuhan itu berhasil diungkap berdasarkan Laporan Polisi : LP.B/71/III/2021/Sulsel/Respel Makassar, tertanggal 25 Maret 2021.
"Pelaku itu telah melakukan penganiayaan dengan cara membusur korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terang mantan Wakapolres Parepare ini didampingi Kasat Reskrim dan Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar. (*)