Penanganan Pecandu Narkoba Diapresiasi Kapolsek Mamajang dan Pendeta Iwan Latuperisa

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Satuan Kepolisian Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau yang disingkat dengan Bhabinkamtibmas, memiliki Tugas Pokok sesuai Pasal 27 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 yaitu melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di wilayah.

Hal inilah yang menjadi dasar dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Maricayya Selatan Aiptu Indrawan dalam melakukan inovasi di bidang pelayanan rehabilitasi para pengguna dan pecandu narkoba.

Seperti yang terjadi kemarin, salah satu Pendeta yang juga mantan pimpinan cabang di salah satu Bank swasta yaitu Iwan Latuperisa, membuat suatu program kegiatan sosial dan kemanusiaan, yaitu dengan melakukan pembinaan kepada para pengguna dan pecandu narkoba.

Untuk itulah, Pendeta Iwan Latuperisa menghubungi Aiptu Indrawan guna membantu para pengguna narkoba agar bisa direhabilitasi dan mereka bisa lekas sembuh dari ketergantungan terhadap Napza alias Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.

"Iya, pada saat itu saya mencari tahu, siapa yang bisa membantu untuk melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika ini, akhirnya teman saya memberikan nomor telepon Aiptu Indrawan yang memang paham betul dengan masalah ini," ujar Pendeta Iwan melalui sambungan aplikasi telekomunikasi.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Maricayya Selatan, Aiptu Indrawan saat melakukan sesi wawancara dengan media ini mengatakan, kalau pak Pendeta Iwan Latuperisa itu hanya menangani dari sisi pembinaan rohani dan mentalnya, sedangkan dirinya dari segi pengurusan medis atau rehabilitasinya.

"Makanya kami berdua ini berkolaborasi agar cita-cita dari pak Pendeta Iwan ini dalam program sosial dan kemanusiaan bisa tercapai," jelas Aiptu Indrawan.

Lanjut Indrawan, korban adalah JH (41) belum bekerja dan merupakan anak binaan dari Pendeta Iwan Latuperisa. "Jadi kemarin itu, Rabu (07/09/2022), saya bantu penanganannya mulai dari mengurus administrasinya di Dinas Sosial Kota Makassar lalu ke sentra Wirajaya Pettarani. Nah setelah korban mendapatkan assessment awal, korban JH ini lalu dibawa ke Loka Rehabilitasi Sosial Pangurangi, Kabupaten Takalar," jelasnya.

Korban JH (41) akan direhab selama 4 (empat) bulan, dan semua perawatannya diberikan secara cuma-cuma alias gratis.

"Saat dibawa si JH ini ternyata habis menggunakan narkoba, dan telah ditemukan jarum suntik di kamarnya serta korban dalam keadaan teler alias mabuk," beber Aiptu Indrawan.

Tambah Bhabinkamtibmas Maricayya Selatan ini, saat di assessment itu korban sudah tampak goyah, 'Fly', dan pikirannya sudah kemana-mana. Karena melihat JH dengan keadaan yang seperti itu, maka kami langsung mengambil tindakan dengan membawa korban ke Loka Pangurangi Takalar.

Kami berdua (Pendeta Iwan Latuperisa, dan Aiptu Indrawan, red) sangat berharap korban JH (41) bisa segera pulih, karena korban merupakan satu-satunya anak laki-laki, sehingga keluarganya mau JH sebagai generasi pelanjut kedepannya.

"Saya sendiri dari pihak Kepolisian pada Unit Binmas telah melakukan tindakan awal dengan pendekatan-pendekatan secara persuasif yang humanis, seperti memberikan edukasi mengenai dampak Narkoba," imbuhnya.

"Selanjutnya, kalau korban sudah kecanduan, saya menyarankan agar ikut program rehabilitasi karena hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjauhkan diri dari barang setan yang bernama narkoba. Lalu kalau rehab itu, semua racun-racun yang masih ada dalam tubuh korban bisa segera dieliminir," tandasnya.

Di tempat terpisah, Kompol Mariana Taruk Rante, SE, SIK, MH mengatakan, sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh personel kami dari Unit Binmas, yaitu Aiptu Indrawan.

"Semoga apa yang dilakukan Aiptu Indrawan dalam inovasi terhadap para pecandu narkotika, bisa diikuti dan menjadi cambuk bagi personel Polsek Mamajang lainnya untuk juga bisa berinovasi bukan hanya pada narkoba saja, tapi sektor-sektor lainnya," tutup Kapolsek Mamajang. (Hdr)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN