Prof. Dr. M. Akin Duli, MA : Jangan Matikan Pengusaha Kecil di Lakkang

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIBD) Unhas Prof. Dr. M. Akin Duli, MA yang juga Tim Ahli Dinas Kota Makassar menegaskan, tidak boleh pengusaha besar masuk di Pulau Lakkang jika ingin menghidupkan pengusaha kecil di pulau itu.

“Kalau pengusaha besar masuk di Lakkang akan mematikan pengusaha kecil di kelurahan ini,” kata Prof. Akin Duli saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan Departemen Sastra Indonesia FIB Unhas bertema Pelatihan Surat Menyurat Kelurahan Lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (29/06/2022).

Prof. Akin Duli mengatakan, objek pariwisata ini menjadi ikon Kelurahan Lakkang yang sangat kaya sebenarnya untuk wisata memancing misalnya. Dekan FIB Unhas ini mendengar informasi bahwa di Lakkang ini akan dibuatkan jembatan penghubung. Menyikapi rencana tersebut, Akin Duli mengatakan menolak pembuatan jembatan tersebut karena dapat mematikan usaha masyarakat kecil yang mengangkut pengunjung ke dan dari Pulau Lakkang.

“Jika jembatan ini dibuat, maka mata pencaharian masyarakat dan keunikan Lakkang ini akan hilang,” ujar Prof. Akin Duli.

Ke depan, kata dia, jika pariwisata akan berkembang dan sebagai Tim Dinas Kebudayaan di Kota Makassar tidak akan menyetujui rencana pembuatan jembatan ke Lakkang ini. Dia memberikan contoh, kasus serupa pernah dialami di Objek Wisata Rammang-Rammang Kabupaten Maros, masyarakat melaporkan bahwa sedang dibuat jalan masuk ke objek wisata tersebut. Ketika itu ada program TNI Masuk Desa. Akhirnya Bupati dikontak agar tidak membuat jalan masuk sebab ada kurang lebih 350 perahu motor yang menggantungkan hidupnya dari membawa pengunjung masuk keluar di Sungai Pute, Rammang-Rammang tersebut.

“Sama halnya dengan yang di Lakkang ini. Saya kira kita harapkan akan banyak hidup perahu-perahu pengantar pengunjung ini,” ujar Akin Duli.

Untuk menyeberang ke Lakkang dihitung per kepala Rp 5.000, sepeda motor juga Rp 5.000. Sementara untuk Rammang-Rammang dihitung satu perahu minimal Rp 150.000 sekali jalan. Bahkan ada yang sampai Rp 250.000.

Oleh sebab itu, menurut Akin Duli, Lakkang ini sangat penting didampingi dan salah satu yang paling penting adalah surat menyurat ini. Surat menyurat itu ada patokannya. Bagaimana memberi nomor, hal, dan lain sebagainya. Tetapi kadang-kadang yang membingungkan adalah isi surat tersebut karena menggunakan bahasa yang multitafsir.

Dalam kaitan dengan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar Dekan FIB Unhas dan Ketua Ketua Departemen Sastra Unhas sudah bertemu dengan Gubernur Sulsel menandatangani nota kesepahaman, ke Sekda, Kepala Dinas, Wali Kota Makassar, tentang bagaimana menyosialisasikan masalah penggunaan bahasa ini kepada masyarakat dan kantor-kantor pemerintah.

Dekan FIB Unhas mengharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan atas nama FIB Unhas menyampaikan terima kasih kepada pemerintahan Kelurahan Lakkang. Pengabdian bagi FIB, Unhas umumnya diprogramkan dan berjalan terus menerus.

Menurut Dekan FIB Unhas, di lokasi yang di dekat Kampus Unhas masih banyak yang membutuhkan pengabdian pada masyarakat. Bahkan jika memungkinkan, Kelurahan Lakkang ini menjadi desa binaan Fakultas Ilmu Budaya Unhas. Kelurahan Lakkang ini sangat tepat sebagai kelurahan yang dibina oleh Unhas karena di FIB Unhas terdapat beberapa jurusan, salah satu di antaranya adalah Departemen Sastra Indonesia. Kemudian ada departemen bahasa asing dan sekarang ada program studi kebudayaan dan pariwisata.

“Saya sendiri masuk di Lakkang tahun 1989, baru selesai sarjana. Namun ketika mahasiswa, saya sering memancing di luar (sungai Tello) dengan teman-teman. Pada tahun 1990-an saya membawa mahasiswa melakukan survei untuk beberapa peninggalan jaman Jepang, bungker yang ada di sini yang menjadi bagian pembinaan Dinas Kebudayaan Kota Makassar,” kata Prof. Akin Duli.

Turut memberikan sambutan Ketua Panitia Pengabdian pada Masyarakat Departemen Sastra Indonesia FIB Unhas Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Hum, Ketua Departemen Sastra Indonesia FIB Dr. Hj. Munira Hasyim, SS, M.Hum, dan Lurah yang diwakili Sekretaris Lurah Lakkang.

“Menjadi kewajiban kami sebagai dosen untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam surat menyurat dapat diimplementasikan oleh aparat kelurahan dan masyarakat, sehingga ketika membuat surat dinas dan lainnya sudah bisa menggunakan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar,” kata Dr.Munira Hasyim.

Materi yang diberikan kepada peserta mencakup Pengantar Persuratan dibawakan, Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Hum, Masalah kalimat (Prof. Dr. H. Muhammad Darwis, MS), Masalah Diksi (Dr. Asriani Abbas, M.Hum), Kaidah Ejaan (Dr. Kaharuddin, M.Hum), dan Bahasa Surat (Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Hum), dilanjutkan dengan praktik membuat surat. (MDA)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN