Vaksin Dosis Tiga di Berlakukan Seluruh ASN Toraja Utara, Dilarang Perjalanan Dinas

SOROTMAKASSAR -Toraja Utara

Usai sidang dengar pendapat terkait pelepasan aset Pemda, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang ditemui wartawan Sabtu, 04/3/2022 terkait penegasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk semua harus melakukan Vaksin dosis 3 (Boster).

 

Dedy sampaikan bahwa, semua ASN yang belum melakukan Vaksin dosis tiga (Boster) covid-19 dilarang keluar melakukan perjalanan dinas baik dalam daerah maupun keluar daerah. Demikian pula kalau ingin bertemu dengan Bupati, Wakil Bupati atau Sekda akan ditolak sebelum di vaksin dosis tiga, katanya.

Tidak ada toleransi bagi ASN, maupun PHT yang lalai divaksin booster, baik melakukan perjalanan dinas, maupun menemui Bupati, Wabub, dan Sekda, terang Frederik Victor Palimbong.

Kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Toraja Utara ini, ASN yang tidak bersedia menerima vaksin booster, akan dikenakan sanksi dengan tidak diberi tugas melakukan perjalanan dinas (SPPD) tanpa kecuali.

Tegasnya Pemda Toraja Utara melindungi warga dan ASN agar terhindar dari penularan Covid-19, Pemda kerja sama dengan TNI-Polri gist melakukan sweeping di jalan periksa surat vaksin kepada setiap orang pengendara yang melintas.

Tanpa surat atau kartu vaksin ditindak atau sangsi lainnya. Sweping bukti vaksin tegas kepada warga sebab varian baru Omicron sangat berbahaya, ujar FVP.

FVP tidak menimpali bosster vaksin  sebagai upaya memutuskan mata rantai penularan COVID-19, dengan tujuan  meningkatkan imunitas tubuh melawan virus Corona.

Tingginya kasus penularan warga
mengidap Covid-19 di Toraja Utara, tentu suatu ancaman, sehingga  pemerintah tegas mengambil langkah mencegah terjadinya ancaman lebih besar bagi masyarakat, kunci Dedy, (man*).

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN