Oleh : Miguel Dharmadjie, ST, CPS®, CCDd®, CPM (Penyuluh Agama Buddha Non PNS Provinsi Sulsel)
DALAM rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap pembinaan umat Buddha di Provinsi Sulsel, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha melakukan Rekrutmen Penyuluh Agama Buddha Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2022.
Rekrutmen dalam bentuk tes tertulis dan wawancara calon Penyuluh Agama Buddha Non PNS Tahun 2022 ini dipimpin langsung Pembimas Buddha Sulsel, Pandhit Amanvijaya, S.Ag, MM, M.Pd.B yang berlangsung di Vihara Dharma Agung, Jl. Sungai Cerekang, Makassar, Jumat (24/12/2021).
Mengawali rekrutmen, Pembimas Buddha Sulsel dalam arahannya mengatakan, Penyuluh Agama Buddha Non PNS sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah dalam hal ini Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI, berkewajiban membantu mensosialisasikan program-program strategis Pemerintah dalam bahasa agama agar mudah dicerna oleh umat Buddha.
Rekrutmen diadakan setiap tahun untuk penyegaran terhadap para penyuluh. Dimana tantangan yang dihadapi semakin kompleks sehingga dibutuhkan penyuluh-penyuluh yang berpotensi, bersemangat dan berkualitas untuk dapat mengemban tugas pembinaan umat Buddha.
"Untuk itu, Penyuluh Agama Buddha Non PNS hasil rekrutmen ini diharapkan dapat bekerja dan melaksanakan tugasnya secara profesional dengan mengedepankan nilai-nilai universal Dhamma dalam memberikan penyuluhan dan mengadakan pelayanan kepada umat Buddha dan masyarakat," pesan Pembimas Buddha.
Selanjutnya diadakan tes tertulis berupa Tes Wawasan Kebangsaan dan Tes Pengetahuan Agama serta wawancara yang diikuti 21 orang peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sulsel yang lolos seleksi administrasi/berkas untuk mengisi kuota 16 orang Penyuluh Agama Buddha Non PNS Tahun 2022.
Jumlah kuota Penyuluh Agama Buddha Non PNS Tahun 2022 ini sama dengan jumlah kuota Penyuluh Agama Buddha Non PNS Tahun 2020 dan 2021.
Usai tes tertulis dan wawancara, disepakati pula untuk mengaktifkan kembali Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Buddha Non PNS Provinsi Sulsel dengan melengkapi kepengurusan Pokjaluh yang telah terbentuk tahun 2020 lalu. Sehingga kepengurusan Pokjaluh menjadi : Bumi Horas (Ketua), Suzanna (Sekretaris), Fanny (Bendahara), Frengky Fonso (Bidang Urusan Keagamaan) dan Miguel Dharmadjie (Bidang Pendidikan).
Dengan diaktifkannya kembali Pokjaluh Agama Buddha Non PNS Provinsi Sulsel, Pembimas Buddha berharap agar Pokjaluh dapat semakin meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada umat Buddha dan masyarakat serta kehadiran Pokjaluh dapat bermanfaat bagi umat Buddha dan masyarakat. (*)