SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Bertempat di Baruga Karaeng Galesong Kantor Pemda Gowa, pada Senin (18/02/2019) siang tadi, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2019.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan ini, turut dihadiri Kasdim 1409 Gowa, para OPD, Camat, dan Pendamping Bansos, para Kasubsatgas, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Gowa, serta pihak Bank BNI Cabang Gowa.
Dalam arahannya, Bupati Gowa menyampaikan bahwa bansos harus dilakukan dengan efisien sehingga tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu dan tepat jumlah.
Bupati juga meminta untuk dilakukan edukasi secara komprehensif kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya terkait program non tunai.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari MOU Polri dan Kemensos, dimana Polri kini dilibatkan dalam pengamanan dan penegakan hukum pendistribusian Bansos.
“Polres Gowa kini telah membentuk Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Pendistribusian Bantuan Sosial untuk wilayah Kabupaten Gowa,” tambah Shinto.
Orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini juga mengungkapkan bahwa penyaluran Bansos Rastra adalah yang sangat rentan terjadi penyalahgunaan. “Hal itu dibuktikan seperti pada tahun 2018 lalu, dimana Polres Gowa berhasil mengungkap dan melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Rastra,” jelas Shinto.
Kapolres pun meminta kepada seluruh pihak untuk dapat bekerja sama dalam mengawasi penyaluran Bansos ini. “Jadi, bagi warga yang ingin melaporkan apabila menemukan penyimpangan dalam penyaluran bansos, dapat melaporkannya melalui call center yang telah disiapkan, yakni Facebook : Bansos Gowa, Instagram : @satgasbansosgowa, dan Whatsapp/No.HP : 082342222874,” tandas Shinto. (*dion)
Bertempat di Baruga Karaeng Galesong Kantor Pemda Gowa, pada Senin (18/02/2019) siang tadi, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2019.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan ini, turut dihadiri Kasdim 1409 Gowa, para OPD, Camat, dan Pendamping Bansos, para Kasubsatgas, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Gowa, serta pihak Bank BNI Cabang Gowa.
Dalam arahannya, Bupati Gowa menyampaikan bahwa bansos harus dilakukan dengan efisien sehingga tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu dan tepat jumlah.
Bupati juga meminta untuk dilakukan edukasi secara komprehensif kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya terkait program non tunai.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari MOU Polri dan Kemensos, dimana Polri kini dilibatkan dalam pengamanan dan penegakan hukum pendistribusian Bansos.
“Polres Gowa kini telah membentuk Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Pendistribusian Bantuan Sosial untuk wilayah Kabupaten Gowa,” tambah Shinto.
Orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini juga mengungkapkan bahwa penyaluran Bansos Rastra adalah yang sangat rentan terjadi penyalahgunaan. “Hal itu dibuktikan seperti pada tahun 2018 lalu, dimana Polres Gowa berhasil mengungkap dan melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Rastra,” jelas Shinto.
Kapolres pun meminta kepada seluruh pihak untuk dapat bekerja sama dalam mengawasi penyaluran Bansos ini. “Jadi, bagi warga yang ingin melaporkan apabila menemukan penyimpangan dalam penyaluran bansos, dapat melaporkannya melalui call center yang telah disiapkan, yakni Facebook : Bansos Gowa, Instagram : @satgasbansosgowa, dan Whatsapp/No.HP : 082342222874,” tandas Shinto. (*dion)