Pemprov Sulsel Terima Penghargaan TPAKD Award 2020

*Andi Sudirman Sulaiman: Penghargaan Ini untuk Gubernur Nurdin Abdullah

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerima penghargaan TPAKD Award 2020, pada rapat sinkronisasi program kerja TPAKD Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang digelar di Claro Hotel, Kamis (4/3/2021).



Pemprov Sulsel meraih penghargaan dengan ketagori sebagai provinsi dengan implementasi pembiayaan pola kemitraan terbaik.

"Penghargaan ini untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah," kata Andi Sudirman, pada pertemuan yang mengangkat tema percepatan aset keuangan daerah di Sulsel dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

Andi Sudirman menyampaikan, sistem akses keuangan daerah harus terus digalakkan.

"Kami tidak ada apa-apanya jika tidak ada tim yang bekerja bersama-sama. Pembangunan infrastruktur tetap berjalan. Kami bersama Gubernur Nurdin Abdullah membangun begitu banyak di Sulsel," sambungnya.

Di Sulsel, lanjutnya, banyak program yang belum berjalan. Pihaknya akan terus melanjutkan visi misi untuk masyarakat, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menjalankan roda pelayanan publik.

"Mari bersama-sama menyamakan persepsi TPAKD, melakukan sinergitas program dan melakukan komitmen dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi di Sulsel," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur Sulsel kembali menegaskan bahwa tujuan lain dari pelaksanaan TPAKD ini tidak lain untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi. Akan dilakukan pemetaan, bagi yang mengalami kontraksi.

"Pemetaan dilakukan untuk melihat potensi yang ada sesuai kebutuhan masyarakat di daerah, dan untuk mensupport pemulihan ekonomi," pungkasnya. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN