Faisal Arief : Pihak BNI Sedang Memeriksa Kepala Kantor Kas Yang Diduga Gelapkan Dana Nasabah

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

CEO BNI Wilayah Makassar Faisal Arief Setiawan, Senin (04/02/2019) angkat bicara terkait laporan dugaan penyelewengan dana nasabah oleh oknum Kepala Kantor Kas BNI.

Faizal Arief Setiawan mengatakan, persoalan ini merupakan masalah personal antara pegawai dengan nasabah. Ia pun mengaku akan menghormati segala proses hukum yang melibatkan salah satu pegawai BNI yang diduga melakukan penyelewengan dana nasabah.

Pimpinan BNI Makassar ini menegaskan, BNI sebagai bank yang memiliki integritas dan profesionalitas menjamin keamanan dana nasabahnya. Hal itu ia sampaikan saat acara Gathering BNI wilayah Makassar di Hotel Horison, Senin (04/02/2019).

"Semuanya by sistem, tidak ada problem.
Keamanan nasabah, semuanya tercatat, transparan, yang terjadi disini bagi kami adalah penyalahgunaan profesionalitas sebagai karyawan," ujarnya.

Saat ini pihak Bank BNI telah melakukan pemeriksaan kepada oknum pimpinan kantor kas BNI yang di duga telah menyelewengkan dana salah satu nasabah BNI, Muhammad Syahlan Rahim.

"Kita sudah memblokir aksesnya ke sistem. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Kami memeriksa koridor apa yang dilewati hingga terkesan ada kejadian seperti itu," jelasnya.

Sementara itu, pihak Bank BNI tidak akan menghalangi pemeriksaan yang dilakukan kepolisian terhadap pegawainya tersebut.

"Kami akan menghormati langkah-langkah hukum yg diambil nasabah yang melaporkan ini ke kepolisian. Kami siap mensupport, dan tidak akan mengintervensi. Kami tidak akan membela pegawai jika memang dinyatakan bersalah," kunci Faizal Arief. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN