Ketua Bhayangkari Gowa Beri Trauma Healing ke Anak-anak Korban Banjir di Lingkungan Mapala

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Hari ke-11 pasca terjadinya bencana banjir yang merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Gowa, pada Sabtu (02/02/2019) pagi tadi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Oni Shinto Silitonga kembali menyempatkan waktunya untuk mengunjungi warga yang terkena dampak.
Adapun kunjungan kali ini, Ketua Bhayangkari Gowa beserta anggotanya dan keluarga besar TK Kemala Bhayangkari Gowa  menyasar warga yang berada di Lingkungan Mapala, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Momen kunjungan itu pun dimanfaatkan kembali oleh Ny. Oni Shinto untuk memberikan trauma healing kepada anak-anak yang berada di lingkungan tersebut.

Isteri orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini pun terlihat begitu bersemangat mengajak anak-anak di lingkungan tersebut bermain bersama. Bahkan, ia pun menyiapkan hadiah, guna semakin mewarnai kegiatan trauma healing tersebut.

“Apa yang kami lakukan mungkin tidaklah seberapa, namun semoga dapat membangkitkan semangat anak-anak disini pasca menghadapi musibah banjir,” ucap Ny. Oni Shinto saat ditemui.

Tampak sejumlah murid TK Kemala Bhayangkari Gowa juga dihadirkan di lingkungan yang didominasi anak-anak dan warga lansia itu pun untuk meramaikan kegiatan tersebut.

Di tempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi mengungkapkan rasa apresiatifnya atas aksi peduli Yayasan Kemala Bhayangkari Gowa terhadap korban bencana.

Selain memberikan trauma healing, Ketua YKB Cabang Gowa beserta rombongannya juga turut memberikan bingkisan berupa alat tulis kepada anak-anak tersebut. (*dion)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN