Tingginya Harga Tiket Pesawat Membuat KPPU Turun Lakukan Penyelidikan

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Sampai saat ini harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik yang ditetapkan sejumlah maskapai penerbangan di tanah air masih terbilang tinggi dan dikeluhkan masyarakat.

Mengacu kepada permasalahan inilah sehingga membuat Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI turun melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya permainan pihak maskapai.

Pihak KPPU pun telah mendalami hal tersebut dengan melakukan berbagai upaya, dan salah satunya adalah mengadakan pertemuan bersama Kementerian Perhubungan.

Komisioner KPPU, Guntur Saragih yang ditemui di kantor KPPU Sulsel, Jumat (01/02/2019) mengatakan, pertemuan dengan Kementerian Perhubungan belum mendapat jawaban atau solusi dari pihak pemerintah.

"Belum ada jawaban pasti yang kita terima terkait kenaikan harga tiket pesawat," ujarnya.

Guntur Saragih juga menjelaskan, pihaknya telah meminta pula keterangan apakah kesepakatan harga yang dilakukan Indonesia National Air Carriers Association atau INACA, merupakan hasil dari kebijakan pemerintah ? Namun diakuinya hingga hari ini KPPU masih belum mendapat jawaban dari pertanyaan tersebut.

Menurut Guntur, jika INACA menaikkan harga tiket sesuai dengan keputusan pemerintah, maka sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 yakni diberikan advokasi kebijakan.

Namun jika bukan keputusan atau kebijakan dari pemerintah maka hal tersebut berpotensi sebagai pelanggaran.

Menyikapi tingginya harga tiket ditambah bagasi berbayar yang mahal Guntur Saragih menambahkan, selain kenaikan harga tiket, KPPU juga menelusuri sebab kenaikan harga jasa kiriman.

"Hal ini disinyalir berpotensi masuk sebagai kartel jika pelaku usaha bersepakat untuk menetapkan harga dengan pelaku usaha yang menjadi pesaingnya, dan jika terbukti maka akan dikenakan denda sebesar Rp 2 Miliar," kuncinya. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN