Bupati Gowa Dukung Bawaslu Pidanakan Pelaku Politik Uang

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mendukung Bawaslu sebagai pengawas Pemilu di daerah ini, untuk bertindak tegas mempidanakan para pelaku politik uang.

Pernyataan itu disampaikan sehubungan akan dilaksanakannya Pemilu Serentak masing-masing Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2019.

Menurut Adnan dirinya memiliki komitmen menolak politik uang. Ini menjadi kunci bagi semua masyarakat dan bangsa secara bersama-sama menciptakan inovasi dan memantau setiap tahapan Pemilu Serentak 2019.

"Mari kita mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas karena sekarang bukan lagi waktunya menciptakan dan mempertahankan pemilih tradisional dalam artian tidak menggunakan politik uang dan unsur SARA dalam mempengaruhi pemilih," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gowa Syamsuar Saleh yang dihubungi media ini Minggu (06/01/2019) mengaku pihaknya sudah mensosialisasikan agar masyarakat tidak terlibat politik uang dan mengingatkan kandidat calon legislatif dan tim pemenangan capres dan cawapres tidak melakukan politik uang.

"Ancaman hukumannya tergolong berat yakni dipidana 36 bulan atau tiga tahun penjara," ujar Syamsuar. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN