11 Parpol Tak Miliki Sumbangan Dana Kampanye di Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

KPU Gowa telah menutup waktu Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilu 2019. Sebanyak 16 partai politik telah selesai menyerahkan LPSDK.

Berdasarkan data dari KPU Gowa, hanya ada lima parpol memiliki sumbangan dana kampanye. Sedangkan sumbangan dana kampanye 11 parpol lainnya nihil.

"Sesuai tahapan dan regulasi, semua partai hadir memberikan LPSDK-nya. Dari 16 partai, hanya lima partai memiliki sumbangan dana kampanye," kata Komisioner Divisi Hukum KPU Gowa, Tasrif kepada media ini, Kamis (03/01/2019).

Ia lalu menjelaskan, kelima parpol yang memiliki dana kampanye tersebut yaitu masing-masing Partai Demokrat, PKB, Partai Berkarya, PKS, PDI Perjuangan. Sementara 11 partai lainnya tidak memiliki sumbangan dana kampanye atau nihil.

"Yang nihil ini tidak ada masalah, karena dalam regulasi tidak ada persoalan. Sepanjang dia telah melaporkan LPSDK-nya, baik nihil maupun ada. Yang punya sanksi diskualifikasi partai hanya LADK dan LPPSDK," ujar Tasrif.

Mantan komisioner Panwaslu Gowa ini menambahkan, kesebelas parpol tersebut yang tidak memiliki dana kampanye yaitu Gerindra, Golkar, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, PBB, PKPI, Garuda dan Nasdem. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN