SOROTMAKASSAR -- Maros.
Dua orang lelaki terduga pelaku pencurian tenda kerucut yang terjadi di wilayah hukum Polsek Turikale, berhasil diringkus personil Unit Opsnal Polsek Turikale yang dipimpin oleh Iptu Iwan Mulyono bersama anggotanya.

Kedua terduga pelaku dengan identitas lelaki Haerul (33) beralamat Jl Sunu Makassar, dan lelaki Risal (35) beralamat Jl Kandea Makassar, ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu (04/04/2020) malam sekitar pukul 19.35 Wita.
Kedua terduga pelaku pencurian tenda kerucut ini diamankan petugas di Jl Borong Romang, UKIP, Kecamatan Biringkanaya, Makassar atas dasar laporan polisi No.LP : /IV/2020/PSS/Res. Maros/Sek. Turikale tanggal 4 April 2020.
Sebelumnya ditangkap, polisi berhasil mendapatkan informasi dari keterangan saksi yang mengetahui identitas pelaku. Atas dasar itulah polisi menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan serta membawa ke Mako Polsek Turikale untuk proses hukum lebih lanjut. (im/jw)