Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polres Gowa Berikan Pemahaman Hukum Kepada Warganya


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Bhabinkamtibmas Polres Gowa untuk Kelurahan Tamarunang dan Kelurahan Tompobalang, Aiptu Herry Nugroho pada Rabu (18/03/2020) malam pukul 23.00 Wita menangani penyelesaian perkara Problem Solving yang melilit warga desa binaannya.

Problem Solving berupa kasus membuat perasaan tidak menyenangkan dan pengancaman dengan menggunakan parang antara lelaki Rudi dan perempuan Dg Puji sebagai korban, kemudian lelaki Muh Fadel dan lelaki Irwan diduga pelaku membuat perasaan tidak menyenangkan dan pengancaman dengan menggunakan parang di lokasi kejadian Lr Colli Dg Ngerang, Lingkungan Beroanging, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Adapun kronologis kejadian berawal ketika Rudi berselisih paham dengan Muh Fadel, sehingga Muh Fadel melapor ke bapaknya Irwan yang kemudian mendatangi rumah korban Rudi di Lr Colli Dg Ngerang Lingk Beroanging, Kel Tamarunang pada Selasa (17/03/2020) pukul 18.30 Wita, sambil menghardik Dg Puji dan membawa parang.


Dengan adanya laporan warga soal permasalahan membuat perasaan tidak menyenangkan dan pengancaman, sehingga Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT 02 /RW 03 mendatangi korban dan pelaku serta memberikan pemahaman hukum. Selanjutnya kepada warga yang berselisih paham dibuatkan surat pernyataan damai dan ditandatangani oleh pihak yang berselisih disaksikan oleh keluarga yang berselisih. (*rm)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN